Tentunya kita sering membaca artikel-artikel dari kalangan syi’ah yang mengolok-olok ahlus sunnah dengan mengatakan bahwa hadits perintah berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah kedudukannya adalah lemah, sedangkan hadits tsaqalain yaitu Al-Qur’an dan Ahlul Bait kedudukannya shahih, sehingga mereka mengatakan bahwa ahlus sunnah sebenarnya tidak punya pegangan yang kuat.
Archive for September, 2011
Kedudukan Perintah Berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah lebih kuat dibandingkan Al-Qur’an dan Ahlul Bait
Posted in analisa, tagged As-Sunnah, berpegang kepada kitabullah wa sunnah, tsaqalain on September 28, 2011 | 21 Comments »
Sahabat Badar Yang Munafik Atau Yang Tidak Sempurna Imannya?
Posted in analisa, tagged ahlul badar, ahlul badar tidak ada yang munafik on September 27, 2011 | 1 Comment »
Seorang rafidhi nashibi berusaha sekuat tenaga mendiskreditkan sahabat Badar, menurutnya sahabat Badar ada yang munafik, sayangnya apa yang dia usahakan adalah sia-sia, cukup dengan logika yang sederhana untuk membantahnya.
Hadis Tsaqalain : Membantah Syubhat Rafidhi Nashibi Terhadap Lafaz “Bihi”
Posted in analisa, tagged hadits tsaqalain, membantah syubhat syi'ah on September 21, 2011 | 20 Comments »
Sebenarnya sudah terdapat artikel-artikel di blog ini yang membahas dengan cukup lengkap mengenai hadits tsaqalain silahkan dibaca kembali : http://alfanarku.wordpress.com/2009/10/05/pemahaman-terhadap-hadits-tsaqalain/ http://alfanarku.wordpress.com/2010/05/07/hadits-tsaqalain/ Yang pada intinya berdasarkan keseluruhan riwayat hadits tsaqalain, Tsaqal pertama yang wajib dipegang teguh agar tidak sesat adalah Kitabullah sedangkan Tsaqal berikut-nya yaitu Ahlul Bait yang diperingatkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam dengan tekanan [...]
Apakah Ada Sahabat Badar Yang Dinyatakan Munafik?
Posted in analisa, tagged ahli badar bukan munafik, hikmah perang uhud on September 4, 2011 | 7 Comments »
Sebagaimana yang kita ketahui dan merupakan suatu yang akan menjadi dasar/pijakan kita yang perlu kita yakini bahwa ahlul badar adalah orang-orang yang diampuni oleh Allah atas apapun perbuatan yang mereka lakukan setelah itu berdasarkan hadits shahih, tentunya perbuatan yang bukan termasuk kategori kemurtadan, kekafiran dan kemunafikan yang menyebabkan mereka keluar dari Islam.

